PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ada 9 orang Anggota DPRD Palangka Raya yang absen saat rapat paripurna, Senin 20 Juni 2022. Alasan absen anggota dewan ini dikarenakan sakit dan izin kegiatan lain yang tidak dapat diwakilkan.

"Ada 9 orang tidak hadir, sakit 3 orang, izin 6 orang," kata Sekretaris Dewan DPRD Palangka Raya, Sitti Masmah saat membacakan absensi paripurna.

Meski begitu paripurna tetap dapat dilaksanakan karena masih tercapai jumlah peserta sesuai Peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib Paripurna.

Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua II, Basirun B Sahepar dan diikuti Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Camat dan Lurah.

Adapun agenda yang dibahas yakni pertama mendengarkan pidato pengantar Wali Kota tentang rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021.

--page

Agenda kedua yakni pidato pengantar Ketua DPRD tentang penarikan satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif. Lalu agenda ketiga pidato Ketua DPRD tentang penyampaian satu buah Raperda inisiatif diluar Propemperda 2022. (HENDRI/B-11)