BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Desa Sidorejo, Kecamatan Tamban Catur telah melakukan pembagian Bantuan Langsung Tunai bersumber dari Dana Desa (BLT DD) triwulan II.
Bantuan disalurkan kepada 83 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penduduk Desa Sidorejo yang sudah ditetapkan dalam Musyawarah desa, yang mana setiap KPM menerima Rp 900.000 per 3 bulan terhitung dari April - Juni 2022.
Penyaluran bantuan ini disaksikan langsung oleh Camat Tamban Catur Rustamaji, Kepala Desa Sidorejo Winaryo, Pendamping Desa Yulius Sugiantoro, Damang Tena Davitson dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam kesempatannya, Rustamaji menyampaikan tentang peraturan BLT DD yaitu hasil dari kesepakatan bersama 40 persen dari Dana Desa disalurkan kepada 83 KPM.
"Semoga bantuan ini digunakan sebaik mungkin untuk hal yang bermanfaat,” kata Rustamaji, Senin 20 Juni 2022.
Sementara, Kepala Desa Sidorejo Winaryo berpesan kepada KPM penerima BLT untuk mengunakan uang tersebut sebagaimana mestinya, terutama untuk kepentingan keluarga dan jangan di gunakan untuk hal yang kurang bermanfaat.
Pendamping Desa, Tulis Sugiantoro bahwa pembagian BLT DD saat ini menjadi per 3 bulan dengan jumlah uang Rp 900.000.
--page
“Tidak seperti tahun lalu yang dibagikan secara per salur 1 (satu) atau seterusnya,” ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)









