BORNEONEWS, Palangka Raya - Pandemi Covid-19 yang sebelumnya melanda menyebabkan berbagai kegiatan rapat atau pertemuan digelar secara virtual untuk mencegah penularan virus. Hal ini pun berlaku di DPRD Palangka Raya.
Kurang lebih dua tahun sidang paripurna selalu digelar secara virtual. Namun hari ini, Senin 20 Juni 2022 sidang paripurna untuk pertama kalinya dilaksanakan tatap muka. Meski begitu, protokol kesehatan tetap diterapkan secara ketat.
Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua II, Basirun B Sahepar dan diikuti Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga camat dan lurah.
"Sesuai dengan situasi perkembangan Covid-19 belakangan ini maka sidang paripurna bisa dilaksanakan tatap muka. Tentu ini lebih baik dibandingkan virtual seperti sebelumnya," kata Basirun.
Adapun agenda yang dibahas yakni pertama mendengarkan pidato pengantar Wali Kota tentang rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021.
--page
Agenda kedua yakni pidato pengantar Ketua DPRD tentang penarikan satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif. Lalu agenda ketiga pidato Ketua DPRD tentang penyampaian satu buah Raperda inisiatif diluar Propemperda 2022. (HENDRI/B-11)









