PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, Ruselita mengatakan bahwa ada beberapa hal penting yang harus dilakukan Pemerintah Kota Palangka Raya jika ingin mempertahankan predikat Kota Layak Anak yang telah diterima tahun lalu.

Seperti diketahui, Kota Palangka Raya saat ini sedang mengupayakan mendapat predikat Kota Layak Anak setelah berhasil mendapatkan peringkat pratama Kota Layak Anak di tahun 2021 lalu.

"Kota layak anak atau kota ramah anak adalah suatu gagasan yang menunjukkan jika lingkungan kota yang terbaik memiliki kriteria yang diinginkan oleh program ini," kata Ruselita pada Senin, 20 Juni 2022.

Untuk menjadi Kota Layak Anak, lanjut Ruselita, Kota Palangka Raya harus menjadi lingkungan yang memiliki komunitas yang kuat secara fisik dan tegas.

"Selain itu harus ada komunitas yang mempunyai aturan yang jelas, yang memberi kesempatan pada anak, dan memiliki fasilitas pendidikan yang memberi kesempatan anak untuk mempelajari dan menyelidiki lingkungan dan dunia mereka," tegasnya.

Hal yang sama diungkapkan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah. Menurutnya, untuk menjadi Kota Layak Anak perlu keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk turut membantu pemerintah dalam menjaga dan memastikan hak-hak anak terpenuhi.

--page

"Baik dari sisi pendidikan, keamanan, sosial, kesehatan dan sebagainya. Caranya antara lain dengan menyediakan fasilitas tumbuh kembang anak dan memastikan lingkungan sehat, aman dan nyaman bagi anak," tutur Umi Mastikah. (TESTI PRISCILLA/B-11)