BORNEONEWS, Palangka Raya - Saat ini instansi terkait di Pemprov Kalteng bersama para pakar tengah membahas implementasi model perlindungan bahasa daerah.
Hal yang pertama dilakukan yakni dengan akan merevitalisasi bahasa daerah yang masuk dalam program merdeka belajar.
Di Kalteng sendiri setidaknya ada 4 bahasa daerah yang akan direvitalisasi pada 2022 di antaranya bahasa Dayak Ngaju, Maanyan, Uut Danum, dan Melayu dialek Kotawaringin.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kalteng, Katma F Dirun mengatakan Pemprov Kalteng sangat mendukung upaya perlindungan dan pelestarian bahasa daerah khususnya provinsi ini.
"Pemprov membuka lebar pintu untuk memulai dan merealisasikan upaya pelindungan dan pelestarian bahasa dan sastra daerah. Tentu pemkab dan pemkot se-Kalteng juga harus mendukung upaya tersebut dengan melakukan hal yang sama," katanya, Senin, 20 Juni 2022.
Katma menyebut bahasa terutama daerah merupakan salah satu kekayaan budaya yang luar biasa dan tidak ternilai dengan apapun. Apabila tidak dikelola serta dipelihara dengan baik maka itu akan dapat hilang ditelan oleh waktu seiring perkembangan zaman.
Bahasa juga salah satu yang dilindungi undang-undang. Di mana hal itu telah tertuang dalam Pasal 42 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
"Undang-undang itulah yang mengamanatkan bahwa tanggung jawab perlindungan, pelestarian, pengembangan, dan pembinaan bahasa dan sastra daerah merupakan tanggung jawab pemda," ucapnya. (DONNY D/B-6)
Pemprov Kalteng Dukung Pelestarian Bahasa Daerah
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Guru Utama Jadi Penggerak Revitalisasi Bahasa Daerah di Sekolah
Hotspot Kalteng Turun Hampir Separuh ke 8.048 Titik, Kejadian Karhutla Harian 55 Luas 139,81 Hektare
Agustiar Apresiasi Kolaborasi Berbagai Pihak dalam Penanganan Karhutla Kalteng
Edy Pratowo Ingatkan Warga Waspada Karhutla dan Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Wagub Kalteng Salurkan Bantuan Pangan dan BLT KHBS untuk 368 KPM di Sematu Jaya
Gubernur Agustiar Sabran Dorong Pemulihan Lingkungan di Kawasan Terdampak Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







