Portal atau pagar pada bekas los sayur dan ikan Pasar Indrasari di bongkar paksa oleh pedagang dadakan, Rabu (6/1/2016) malam. Portal sejatinya untuk melokalisasi agar tidak ada aktivitas ekonomi di tempat tersebut sebelum pembangunan kembali pasar dengan dana Rp20 miliar itu dilaksanakan.
Sempat terjadi ketegangan saat aksi pembongkaran portal dilakukan. Pasalnya, petugas keamanan pasar berusaha menghalangi aksi anarkis itu.
Sumber Borneonews dilokasi pasar ikan dadakan itu mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk kesalahpahaman. Tersiar kabar bahwa petugas keamanan berupaya melarang pengunjung pasar untuk membeli ikan di tempat mereka.
“Itu hanya kesalahpahaman,” kata sumber itu, singkat, Kamis (7/1/2016).
Pedagang dadakan itu muncul pasca direlokasinya 120 pedagang ikan laut dan sungai ke Pasar Tembaga Indah, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Jumat (1/1/2016). Dan, portal itu, dianggap pedagang ikan dadakan di dekat kawasan pasar menghalangi pembeli yang menuju area berjualan mereka.
Luar kawasan pasar
Munculnya pedagang ikan dadakan tersebut karena merasa berjualan di luar kawasan pasar. Yaitu, di halaman rumah warga yang masuk dalam wilayah RT 01, Kelurahan Baru.
Mereka juga bukan eks pedagang yang direlokasi. “Ada sekitar 15 pedagang yang berjualan di sini dan kami bukan pedagang yang direlokasi oleh Dinas Pasar Kobar,” kilah mereka.
Namun, kemunculan mereka itulah yang menjadi alasan petugas keamanan Pasar Indrasari untuk memasang portal berupa pagar seng yang bisa dibuka-tutup sejak Selasa (5/1/2016). Pasalnya, untuk menuju ke pasar dadakan tersebut tetap harus melalui Pasar Indrasari.
Dinas Pasar bertekad untuk bertindak tegas, sebab mereka sudah diarahkan pula ke Pasar Tembaga Indah atau Pasar Palagan Sari. ‘’Tapi kita perlu cari tahu, kenapa pedagang ini memaksa berjualan di tempat tersebut,’’ kata Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Pasar, Abdul Wahab, di Pasar Tembaga Indah, kemarin.
Pihaknya akan melakukan pendekatan dan sosialisasi melalui tokoh-tokoh pedagang dadakan, aparat kecamatan, dan kelurahan setempat. “Kalau tidak berhasil, maka akan kita tutup sama sekali pintunya,” tandas Abdul Wahab.(B-1)


