BORNEONEWS, Sampit - Pelaku pencurian 2 buah mobil di Showroom Amanah, Jalan Jendral Sudirman Km 2, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terpaksa ditembak, karena sempat pukul dan menabrak anggota Polres Kotim gunakan motor ketika hendak ditangkap.
"Kami lakukan tindakan terukur terhadap pelaku, karena saat hendak ditangkap sudah membahayakan nyawa anggota kami," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Senin, 20 Juni 2022.
Pelaku pencurian 2 buah mobil tersebut yakni Joni Sutresno alias Joni alias Japya alias Sopya (34). Dirinya melakukan pencurian mobil tersebut pada 13 Juni 2022, sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat itu, ia bermaksud berteduh di depan showroom mobil tersebut. Hingga, melihat kondisi pintu hanya dikunci dengan gembok. Hal itupun membuat niatnya jahatnya muncul.
Dan langsung mengambil kunci inggris hingga merusak gembok tersebut, guna mengambil 2 buah kunci mobil yang hendak dicurinya.
--page
Setelah itu, pelaku kembali keluar dan pergi ke rumah salah seorang temannya, untuk mengantarkannya ke lokasi pencurian.
Sesampainya di lokasi, pelaku meminta temannya tersebut untuk mengikuti dirinya yang saat itu membawa mobil pikap hasil curian ke Tanah Mas, Kecamatan Baamang.
Setelah itu, dirinya kembali ikut temannya dan mengantarkan pulang. Hingga, ia melanjutkan aksinya kembali untuk mencuri mobil AVP di showroom tersebut.
"Hasil penyidikan sementara, pelaku beraksi seorang diri, dan dirinya mengambil mobil itu secara bergantian. Sedangkan temannya yang saat itu mengantarkan pelaku masih dalam pemeriksaan," terang Sarpani. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)









