PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satbinmas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan kegiatan pelayanan terhadap orang terlantar yang datang ke Polres Kobar, dengan dibuatkan surat keterangan orang terlantar, pada Senin, 20 Juni 2022.

Orang terlantar tersebut, M. Kafi Khaliq, mendatangi Polres Kobar untuk meminta surat keterangan orang terlantar yang selanjutnya akan ditujukan ke Kantor Dinas Sosial Kobar, untuk mendapat pelayanan lebih lanjut.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, melalui Kasatbinmas Iptu Dwi Gatot Asmoro mengatakan, bahwa sudah menjadi tugas Satbinmas melayani dan membantu orang terlantar, salah satunya dengan membuat surat keterangan orang terlantar yang ditujukan ke Dinas Sosial.

"Jadi, melalui surat rekomendasi dari kami, Dinas Sosial akan menindaklanjuti dan membantu memulangkan orang terlantar tersebut menuju tempat tinggal asal," ujarnya.

Kaurmintu Satbinmas Kristowo mengajak masyarakat yang terlantar untuk bersama untuk selalu menerapkan protkes yaitu 3 M memakai masker, mencuci tangan pakai sabun,  menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Mengingat saat ini masih ada Covid-19.

--page

"Personel satbinmas di lapangan tidak bosan-bosanya memberikan himbauan, dan selalu mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi prokes," pungkasnya. (DANANG/B-5)