Tim Buru Sergap (Buser) Polres Palangka Raya berhasil menciduk seorang pemuda bernama Alfian (29), di Jalan Ahmad Yani, di kompleks Mesjid Aqidah, Palangka Raya, Selasa (5/1), malam. Penangkapan pelaku ini setelah polisi berhasil mengembangan temuan kendaraan di kompleks Stadion Senaman Mantikai, beberapa waktu lalu. Pelaku yang sudah dicurigai polisi tidak bisa mengelak lagi setelah ketika polisi memeriksa sejumlah barang yang dibawanya handphone milik korbanya yang dicuri pada Kamis (24/12), bersama motor Honda Vario biru KH 5714 TP. Polisi kemudian mengembangkan dan menangkap seorang penadah handphone hasil curianya. Namun sayang satu orang pelaku lainya masih dilakukan pencarian.
"Sebenarnya sudah kita tangkap beberapa hari lalu, namun kami mencoba mencari satu pelaku lagi tapi masih belum ditemukan," ucap Kasat Reskrim AKP Gultom, saat membawa dua pelaku diruangan penyidikan Reskrim, Jumat (8/1), siang.
Pencurian motor itu terjadi pada Kamis (24/12) pukul 04,00 WIB subuh, di BEM Unpar. Saat itu korban Lakaryasi (18), seorang mahasiswi Unpar ada kegiatan di kantor BEM kemudian bermalam.
Saat itulah, tas korban diletakan di dekat korban sementara kendaraanya diletakan di luar Bem. Pelaku ini bersama rekanya mengintai dan kemudian secara pelan mengambil tas tersebut yang didalamnya ada uang tunai, tiga buah handphone dan kunci motor. Alfian kemudian mengambil kunci motor lalu membawa motor korban.
Alfian bersama rekanya ini kemudian membawa motor hasil curian dan disembunyikan di kompleks Stadion Senaman Mantikai yang akhirnya ditemukan warga kemudian dilaporkan ke polisi. (why/*)