PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pada 2021 Kota Palangka Raya telah menjadi salah satu dari 275 kabupaten dan kota yang ditetapkan sebagai Kota Layak Anak dan mendapatkan penghargaan KLA tingkat Pratama oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau Kemen PPPA dan untuk mempertahankannya masih ada beberapa PR yang harus dilakukan.

"Untuk bisa meraih kota layak anak dengan kriteria tinggi, maka Pemko Palangka Raya harus menyelesaikan sejumlah PR yang belum diselesaikan," kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, Ruselita, Selasa 21 Juni 2022.

Salah satu PR yang sangat krusial dan belum terpenuhi adalah masih minimnya taman bermain untuk anak-anak yang tersedia di Kota Palangka Raya.

"Masih minim sekali jumlah taman bermain anak-anak di Palangka Raya ini. Ditambah, perkantoran kita juga belum sepenuhnya menyediakan ruang bermain untuk anak. Yang menyediakan itu paling hanya puskesmas, bandara, lainnya belum ada," tambahnya.

Politisi Partai Perindo ini menegaskan akses dan fasilitas bagi anak berkebutuhan khusus juga masih menjadi PR yang besar bagi Pemko Palangka Raya jika ingin mempertahankan bahkan meningkatkan predikat Kota Layak Anak kepada jenjang yang lebih tinggi.

"Semua instansi pemerintah harus bekerja sama dan memiliki komitmen guna turut mempertahankan predikat layak anak, terutama jika ingin meningkatkan predikatnya ke predikat yang lebih tinggi," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)