BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara laksanakan pertemuan advokasi kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA) pada Selasa, 21 Juni 2022.
Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan bahwa pengembangan kabupaten sebagai KLA adalah amanat undang-undang, dimana pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab mewujudkan kabupaten layak anak sebagai upaya pemenuhan dan perlindungan anak yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya melalui keterlibatan seluruh sektor pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.
"Jadi kegiatan ini kita laksanakan dalam rangka untuk mendukung terwujudnya KLA di Kabupaten Sukamara," kata Windu Subagio.
Dia berharap, melalui advokasi kebijakan kabupaten layak anak dapat memberikan perlindungan bagi seluruh anak, sehingga anak-anak tersebut bisa mendapatkan haknya sebagai anak.
"Harapannya saya hanya satu, bagaimana anak-anak kita ini ternaungi, terlindungi dari segala macam kekerasan, sehingga dapat tumbuh dan berkembang dengan normal tentunya juga menerima berbagai macam pembelajaran-pembelajaran yang diberikan kepada anak didik kita dengan rasa aman dan nyaman," ucapnya.
--page
Dengan adanya perlindungan, diberharap, anak-anak di Bumi Gawi Barinjam menjadi generasi muda penerus bangsa yang dapat menciptakan karya-karya yang inovatif dan kreatif, sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Sukamara yang berdaya saing, maju dan sejahtera.
Dalam pertemuan tersebut juga dilaksanakan pengukuhan Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Sukamara. (NORHASANAH/B-5)









