PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan percepatan penetapan kawasan konservasi.

Percepatan tersebut dilakukan dengan melaksanakan rapat penyusunan dokumen awal percepatan penetapan Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KKP3K-08) dan KKP3K-09.

“Kegiatan percepatan merupakan target dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP,” sebut Kepala Bidang Kelautan dan Pesisir (KP) Dislutkan Kalteng, Zur Rawdoh seperti dikutip dari MMC Kalteng, pada Selasa 21 Juni 2022.

Ia menyampaikan target tersebut kemudian ditindaklanjuti di tingkat provinsi melalui kegiatan penetapan KKP3K-08 dan KKP3K-09 seperti di Kalteng.

Zur Rawdoh mengatakan Dislutkan Kalteng selaku koordinator kegiatan membentuk kelompok kerja, tim teknis dan tim ahli.

--page

Tim ahli tersebut terdiri dari berbagai pemangku kepentingan, baik dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah, dan Akademisi sebagai tim yang bertugas untuk mengumpulkan dan mengolah data.

Dia berharap semua pemangku kepentingan dapat secara aktif berkontribusi dalam menyediakan data-data yang diperlukan oleh tim ahli, sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Sebagai bahan untuk menyusun dokumen awal,” tuturnya. (HERMAWAN DP/B-5)