BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat ada 19 ekor ternak yang suspek Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Palangka Raya.
“Kota Palangka Raya ini masih suspek ada 19 ekor,” sebut Kepala Dinas TPHP Kalteng, Riza Rahmadi saat rakor PMK di Ruang Bajakah seperti dikutip dari situs resmi Setda Kalteng Selasa 21 Juni 2022.
Riza menyebutkan selain kasus suspek tersebut daerah yang sudah ditemukan kasus wabah PMK pada hewan ternak ada di Kabupaten Kotawaringin Barat, kemudian Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Sukamara.
Seperti diketahui PMK menjadi salah satu perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, terlihat dari berbagai aturan yang dikeluarkan untuk menangani masalah yang terjadi.
Salah satunya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran Nomor: 188.44/174/2022 tanggal 17 Juni 2022 tentang Gugus Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku di Provinsi Kalimantan Tengah.
--page
Penetapan Gugus Tugas sekaligus menjadi tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 tahun 2022, yang diterbitkan akibat merebaknya wabah PMK di sejumlah daerah, termasuk Kalteng. (HERMAWAN DP/B-5)









