PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan rapat penyusunan dokumen awal percepatan penetapan Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KKP3K-08) dan KKP3K-09 pada awal pekan ini.

Kepala Bidang Kelautan dan Pesisir (KP) Dislutkan Kalteng, Zur Rawdoh menyampaikan rapat dilaksanakan untuk mengumpulkan, mengkoordinasikan dan mensinergikan data-data kegiatan pemanfaatan dan pengelolaan KKP3K-08 dan KKP3K-09.

“Di mana selanjutnya disusun menjadi Rencana dan Pengelolaan dan Zonasi (RPZ) Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KKP3K),” kata Zur Rawdoh seperti dikutip dari MMC Kalteng, pada Selasa 21 Juni 2022.

Menyukseskan target tersebut, Dislutkan Kalteng membentuk kelompok kerja, tim teknis dan tim ahli yang terdiri dari berbagai pemangku kepentingan, baik dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah, dan Akademisi.

 Sementara itu, Kapala Dislutkan Kalteng, Darliansjah mengarahkan agar kegiatan tersebut progresnya dapat berjalan cepat, sehingga pada akhir tahun sudah mendapatkan penetapan dari KKP.

--page

Penetapan tersebut berupa Keputusan Menteri (Kepmen) Kelautan dan Perikanan (KP), yang di kemudian hari dapat dikelola dengan bijaksana agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran Kalteng, sekaligus tetap menjaga kelestariannya. (HERMAWAN DP/B-5)