BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Bidang Kesmavet Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Palangka Raya, Sumardi mengimbau masyarakat agar teliti saat mau membeli hewan kurban.
Hewan kurban yang dibeli harus dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit, khususnya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang saat ini sedang mewabah.
"Masyarakat perlu berhati-hati dalam membeli hewan kurban. Oleh karena itu, hewan kurban yang akan dibeli harus lulus dari tes kesehatan," katanya, Rabu 22 Juni 2022.
Dia mengatakan untuk mengetahui apakah hewan kurban yang akan dibeli dalam keadaan sehat atau tidak sangat mudah, misalnya dilihat dari kondisi fisiknya.
Jika sapi dalam keadaan bersih, maka bisa dipastikan sehat. Tapi jika mulutnya mengeluarkan seperti busa, maka harus diwaspadai. Begitu pula jika kukunya luka juga harus diwaspadai.
Dia menambahkan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, maka pihak dinas akan melakukan pemeriksaan hewan kurban yang akan dilakukan mulai 4 Juli nanti.
--page
"Nanti akan kita periksa semua, yang sehat akan dipasang label sehat supaya masyarakat mengetahui hewan kurban itu aman dan layak dikonsumsi," ungkapnya.
Saat ini ada 48 kasus yang dilaporkan bergejala PMK namun belum dilakukan uji sampel di laboratorium. Dari jumlah itu ada 4 ekor dipotong paksa dan 9 sudah sembuh. Sedangkan hewan yang masih sakit ada 35 ekor.
Sementara di wilayah Kalteng ada 3 Kabupaten lainnya yang dinyatakan tertular PKM. Kasus terbanyak ada di Kabupaten Kotawaringin Barat dengan total positif sebanyak 27 ekor. Kemudian, Kotim 17 kasus positif dan Kabupaten Sukamara 7 kasus positif. (HENDRI/B-6)









