BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Razia kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) rutin dilakukan petugas Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) di Rutan Kuala Kapuas sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Terbaru razia dilaksanakan tim yang beranggotakan staf KPR, Komandan Regu Pengamanan dan Anggota Regu Pengamanan.
Dikomandoi langsung oleh Pelaksana Harian Kepala KPR Rutan Kuala Kapuas, Sarhasi. Razia menyasar sejumlah kamar hunian WBP. Hasilnya menemukan sejumlah barang terlarang yang di bawa ke dalam kamar hunian.
"Saat razia kemarin masih ditemukan beberapa barang terlarang yang dibawa WBP ke dalam kamar hunian, antara lain, gunting, gelas dan piring berbahan kaca, potongan besi dan kabel, garpu dan sendok stainless, pemutar musik serta silet," katanya, Rabu 22 Juni 2022.
Lebih lanjut, barang-barang tersebut pun telah diamankan. Dikatakannta tujuan kegiatan ini untuk menertibkan dan deteksi dini kamar hunian dari barang-barang yang bisa menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban.
--page
"Seluruh anggota regu pengamanan dimanapun bertugas agar tetap menerapkan standar operasional prosedur yang berlaku," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)









