BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Komitmen dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat kembali dibuktikan Bupati Seruyan Yulhaidir, dengan menuntaskan permasalahan sengketa lahan antara warga dan perusahaan kelapa sawit.
Setelah 15 tahun, persoalan sengketa lahan antara masyarakat Desa Banua Usang, Kecamatan Danau Sembuluh dan PT. Sawitmas Nugraha Perdana, tidak kunjung selesai akhirnya dapat di tuntaskan.
Sebanyak 7 kepala keluarga yang sudah menunggu puluhan tahun tanpa kepastian, akhirnya bisa bernafas lega, setelah mendapat ganti sebanyak Rp. 1,3 Miliar dari total 65 hektar luasan lahan yang dimiliki.
Bupati Seruyan Yulhaidir menyampaikan rasa syukur karena persoalan sengketa lahan yang sudah terjadi selama puluhan tahun dapat di selesaikan dengan tuntas.
"Alhamdulillah persoalan sengketa lahan hari ini dapat kita selesaikan, mudah mudahan menjadi berkah bagi masyarakat Desa Banua Usang,“ katanya, Rabu, 22 Juni 2022.
--page
Bupati Seruyan turut menyampaikan terima kasih kepada pihak perusahaan yang telah bersedia menyelesaikan proses ganti rugi lahan milik masyarakat setempat.
Menurutnya, sudah menjadi komitmennya untuk terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak masyarakat baik menyangkut persoalan sengketa lahan, plasma hingga hak para pekerja.
Kadiansyah salah satu warga Banua Usang penerima ganti rugi menyampaikan terimakasih kepada Bupati Seruyan, yang telah membantu mereka menuntaskan persoalan sengketa lahan itu.
“Terimakasih kepada pak Bupati Seruyan, telah memfasilitasi dan membantu kami selaku masyarakat menyelesaikan persoalan sengketa lahan, sehingga pembayaran ganti rugi bisa diselesaikan pihak perusahaan,“ ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Banua Usang Nirwan Hidayat, menyampaikan ucapan yang sama, atas perhatian dan kepedulian Bupati Seruyan menyelesaikan sengketa lahan masyarakat di desanya.
“Alhamdulilah setelah melalui jalan panjang akhirnya persoalan sengketa lahan antara masyarakat dan pihak perusahaan dapat diselesaikan. Atas nama masyarakat, kami sampaikan terima kasih, telah memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan ini,“ tandasnya. (FAHRUL/B-5)









