PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam peningkatan kualitas layanan publik.

“Salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik adalah melalui penguatan partisipasi masyarakat melalui pengaduan pelayanan publik,” kata Kepala Diskominfosantik Kalteng, Agus Siswadi saat Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR!, Rabu 22 Juni 2022.

Disampaikan, pengaduan pelayanan publik tersebut telah diatur dalam Perpres Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.

Agus mengatakan dalam rangka mendorong peningkatan kinerja pemerintah, berbagai langkah perbaikan terus dilakukan.

Langkah perbaikan tersebut untuk memastikan agar pelayanan publik semakin cepat dan efisien, sehingga masyarakat semakin dimudahkan dalam memperoleh hak-haknya.

--page

Dilaporkan dalam bimtek tersebut turut hadir Pejabat Penghubung SP4N-LAPOR di Lingkungan Pemprov Kalteng dan Kab/Kota termasuk para peserta Bimtek.

Hadir pula Analis Pengaduan Masyarakat Kementerian PAN-RB, Alfian Afan Ghafar sebagai narasumber kegiatan. (HERMAWAN DP/B-5)