BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng, Agus Siswadi mengingatkan eksisnya aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau LAPOR!
“LAPOR! sebagai aplikasi yang dipergunakan untuk mengelola Pengaduan Pelayanan Publik Nasional terintegrasi dengan daerah yang berkelanjutan dalam suatu mekanisme tertentu,” sebut Agus saat Bimtek Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR!, seperti dikutip dari MMC Kalteng, Rabu 22 Juni 2022.
Diakui Agus, seiring dengan kemajuan teknologi, pengelolaan pengaduan pelayanan publik tidak dapat lagi dilakukan secara manual.
Melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR! diharapkan akan memberikan dampak pada maksimalnya pelayanan bagi masyarakat.
Dengan pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang baik juga diharapkan adanya peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan.
--page
Hal tersebut dapat dilihat dari aspek kepentingan penyelenggara atau service providers dan aspek kepentingan penerima layanan atau customers. (HERMAWAN DP/B-5)









