PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat meminta satuan Pendidikan terutama Sekolah Dasar(SD) dan Menengah Pertama (SMP) untuk mengisi data pokok Pendidikan (Dapodik) sesuai dengan kondisi real sekolah.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Pulang Pisau Wahyu Jatmiko saat dibincangi media massa belum lama ini.

"Kami minta sekolah mengisi dapodiknya dengan benar dan sesuai dengan kondisi yang ada," pinta Wahyu sapaan akrab sekretaris Disdik Pulpis itu.

Ia menjelaskan dunia pendidikan yang baik, maju dan berkembang, diperlukan peran serta seluruh pihak, terutama peran dan tanggung jawab pemerintah mulai tingkat pusat, provinsi hingga tingkat kabupaten.

Untuk kemajuan dan kemunduran suatu bangsa dapat dilihat bagaimana pola serta sistem pendidikan hingga menjadi kunci keberhasilan.

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, salah satunya melihat dari aspek kondisi infrastruktur sekolah. Artinya, kondisi sekolah harus baik dan nyaman.

--page

"Untuk Kabupaten Pulang Pisau kondisi infrastruktur pendidikan yang rusak secara bertahap pemerintah akan melakukan perbaiki. Sehingga nantinya para siswa dan guru merasa nyaman dalam proses belajar mengajar," ucapnya.

Menurutnya pemerintah kabupaten melalui Dinas Pendidikan (Disdik) terus berkomitmen menjadikan dunia pendidikan lebih baik, maju dan tentunya berkembang.

Wujud nyata yang dilakukan Pemkab Pulang Pisau, untuk melakukan pembenahan di bidang infrastruktur pendidikan khususnya untuk infrastruktur pendidikan sudah dialokasikan melalui sumber dana APBD dan APBN.

"Tapi tidak bisa sekaligus. Kita perbaikannya secara bertahap," tambahnya.

Untuk perbaikan atau rehab bangunan sekolahan juga akan dialokasikan dari dana APBD dan APBN, untuk mendukung kemampuan keuangan APBD daerah.

Ia juga mengungkapkan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Pemerintah Pusat, saat ini memprioritaskan menggunakan dana alokasi khusus atau DAK.

Sebab, hal ini akan menjadi prioritas pemerintah pusat untuk mendanai langsung rehab-rehab sekolah. “Ini tentu selaras dengan keinginan Disdik bagi satuan pendidikan atau sekolah, agar mengupdate data dapodiknya sehingga pusat dapat melihat kondisi riil sekolah,” kata Wahyu.

--page

Saat ini Disdik, menurutnya juga berkolaborasi dengan Dinas terkait di lingkup Pemkab Pulang Pisau, dalam hal ini bersama Dinas PUPR agar dapat mengalokasikan dana untuk rehab ringan untuk bangunan sekolah yang memang memerlukan perbaikan.

“Untuk Itu saya sampaikan, agar satuan pendidikan harus terus mengupdate dapodik nya. Karena ini menjadi salah satu syarat penerima Dana Alokasi Khusus selain jumlah peserta didik yang minimal lebih dari 60. Update dapodik dengan kondisinya riil di masing-masing sekolah,” pungkasnya. (ang)