PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Tim Teknisi Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), telah melakukan pembokaran 3 unit tiang PJU yang berada di ruas jalan dalam kota Pangkalan Bun.

Kepala Dishub Kobar Amir Hadi melalui Kepala Seksi Pembangunan Prasarana, Hananta Bayu Sena menyampaikan, bahwa pembongkaran 3 unit tiang PJU yang dilakukan oleh Tim Teknisi PJU Dishub Kobar bersama dengan pihak penyedia jasa, lantaran tiang PJU tersebut kondisinya sudah rusak.

"Karena kondisinya yang rusak dan dinilai membahayakan pengguna jalan di dalam Kota Pangkalan Bun, sehingga harus dilakukan pembongkaran," ujarnya, Rabu, 22 Juni 2022.

Disebutkannya, bahwa ada tiga unit tiang PJU yang dibongkar karena kondisi tiang yang mengalami kerusakan. Pembongkaran tiang PJU yang rusak tersebut posisinya di plangson jalan kota Pangkalan Bun, yakni berada pada dua ruas jalan diantaranya Jalan Pangeran Diponegoro Dan Jalan Ahmad Yani.

Lanjutnya, Bayu menjelaskan bahwa 1 unit tiang PJU dijalan Pangeran Diponegoro dibongkar karena kondisi tiang PJU tersebut rusak akibat tertabrak. Sedangkan 2 unit tiang PJU lainnya yang berada di jalan Ahmad Yani dibongkar karena kondisi salah satu tiang PJU tersebut sudah keropos dan satu tiang lainnya mau roboh disebabkan karena tertabrak kendaraan.

--page

Selain itu, pembongkaran 3 unit tiang PJU yang rusak dengan kondisi tiang yang keropos dan mau roboh tersebut dilakukan karena dinilai dapat membahayakan pengguna jalan.

"Pembongkaran ini dilakukan untuk mengantisipasi dan menghindari menghindari kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, di Jalan akibat kondisi PJU yang tidak layak," pungkasnya. (DANANG/B-5)