SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur khususnya para pedagang mesti berhati-hati, pasalnya terduga pelaku penipuan modus jual obat berkeliaran.

Seperti yang dialami Putri, pedagang di Jalan Jenderal Km 18 Sampit, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur nyaris saja jadi korban.

Berawal saat dirinya didatangi seorang pria yang turun dari mobil Toyota Avanza, Rabu 22 Juni 2022 siang menawarkan obat merek Emturnas Parasetamol 500 mg.

Pria itu menawarkan satu bok obat yang berisi 10 keping dengan harga Rp 400 ribu, dengan menawarkan iming-iming pemasangan spanduk produk obat mereka itu dan akan memberikan Rp 5.000 per hari kepada pemilik warung jika bersedia memasang spanduk mereka. 

Dia juga menjanjikan akan memberikan etalase obat secara gratis jika membeli 2 bok obat sekaligus. "Saya waktu itu sudah tidak mau, dia terus memaksa, jika tidak beli 1 bok, ini beli 5 keping katanya,  gak ada uang kata saya, masa gak ada katanya," ucap Putri, Kamis, 23 Juni 2022.

--page

Putri mengaku tidak mau membeli karena sudah tahu itu penipuan lantaran banyak melihat postingan di media sosial banyak yang jadi korban.

Janji pemasangan spanduk dan pemberian etalase secara gratis hanya iming-iming saja, karena saat membeli obat apa yang dijanjikan tidak diberikan. Hingga akhirnya Putri langsung kesal dan menyebut pelaku adalah penipu.

"Kamu ini mau menipu ya kata saya, kamu sudah terekam CCTV kata saya, mendengar itu dia ketakutan dan langsung kabur, bahkan obatnya tidak sempat dia bawa langsung naik ke mobil pergi," tukasnya.

Pelaku terus memaksa, meski tidak mau dia terus berupaya memaksa agar membeli produk obatnya tersebut.

Dalam sejumlah situs jual beli online, harga obat Emturnas Parasetamol 500 mg per bok hanya seharga Rp 21.000. (NACO/B-11)