BUPATI Barito Selatan, Farid Yusran menyerahkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) 2016 secara simbolis kepada perwakilan SKPD, Jumat (8/1/2016).

Bupati mengatakan penyerahan DPA ini sebagai tanda dimulainya kegiatan pembangunan.

Menurut Farid dalam perencanaan anggaran 2016 tidak mengenal bagi-bagi pagu anggaran pada setiap SKPD, namun anggaran yang dialokasikan berorientasi pada hasil pelayanan guna menciptakan kesejahteraan masyarakat.

Dengan begitu diharapkan SKPD harus mampu menjelaskan program prioritas dalam mendukung pencapaian indeks pembangunan manusia.

“Proses akhir dari tahapan perencanaan anggaran adalah disahkannya DPA-SKPD. Tapi proses akhir ini sekaligus merupakan awal dari pelaksana­an dan pertanggungjawaban APBD itu sendiri,” katanya.

Farid meminta kepada kepala SKPD agar mempersiapkan kerangka acuan kerja untuk setiap program dan kegiatan yang menjadi dasar pelaksanaan anggaran.

Dia juga mengingatkan dari sisi pendapatan yang dianggarkan merupakan target harus dipedomani untuk dilampaui, sehingga penerimaan pendapatan bila telah melebihi target minimal tetap wajib disetorkan ke kas daerah.

“Sementara dari sisi belanja merupakan target yang dapat dikeluarkan dan tidak boleh dilampaui atau tidak boleh mengeluarkan belanja yang tidak cukup tersedia anggarannya,” tegasnya.

Dengan diserahkannnya DPA-SKPD ini, maka telah terjadi peralihan tanggung jawab dari pengelolaan keuangan daerah kepada kepala SKPD selaku pengguna anggaran.

Tanggung jawab di sini adalah tanggung jawab atas isi dari pelaksanaan DPA baik materiil maupun formil.

“Semoga dengan diserahkannya DPA-SKPD diharapkan segera dilakukan pembangun­an, sehingga akan membawa dampak positif pada peningkat­an ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya. (UR/B-6)