BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng, Duwel Rawing mengatakan kantor pelayanan publik seperti halnya kantor kecamatan perlu dibangun dekat dengan masyarakat atau mudah dijangkau.
Menurutnya bila kantor pelayanan publik berdekatan dengan masyarakat maka ketika hendak mengurus segala sesuatu yang diperlukan, masyarakat akan lebih mudah mengaksesnya dan juga akan menghemat biaya.
"Untuk saat ini masih banyak kantor pelayanan publik seperti kantor kecamatan yang jauh dari pemukiman warga, bahkan sulit dijangkau. Ini tentu sangat merugikan bagi masyarakat dan bisa menghambat berbagai urusan," katanya, Kamis 23 Juni 2022.
Dia mengungkapkan seperti di Palangka Raya yang merupakan Ibu Kota Provinsi Kalteng masih ada kantor kecamatan yang jaraknya jauh dari pemukiman masyarakat dan hal itu pun dikeluhkan oleh warga.
"Contohnya kantor Kecamatan Rakumpit, itu dikeluhkan masyarakat karena jaraknya yang jauh, terutama warga di kelurahan Panjehang, Mungku Baru, dan Rakumpit. Karena ketika mereka ingin mengurus sesuatu harus menempuh jarak yang jauh dan membutuhkan biaya besar," ujarnya.
Dia menyebut wajar jika hal tersebut dikeluhkan oleh masyarakat, pasalnya ketika hendak mengurus surat keterangan tidak mampu dan lain-lain warga di wilayah tersebut kesulitan, sebab jalan darat masih belum ada sehingga harus menggunakan jalur sungai.
--page
"Masyarakat di wilayah itu harus menggunakan getek atau kelotok untuk menuju kantor kecamatan dan biayanya pun cukup mahal, inilah yang harus menjadi perhatian pemda terutama Kota Palangka Raya supaya dapat mencari solusi bagi masyarakat disana, supaya kedepan ketika mengurus segala sesuatu yang penting bisa lebih mudah," pungkasnya. (DONNY D/B-11)









