PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Legislator Kalteng, Bryan Iskandar mendorong pemda di Kalteng melalui instansi terkait agar dapat lebih menggencarkan sosialisasi program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat.

Di Kalteng masih banyak masyarakat yang belum mengetahui prosedur atau mekanisme pengurusan untuk mengikuti program tersebut. Sehingga, sosialisasi sangat perlu digencarkan supaya masyarakat dapat mengetahuinya.

"Saat ini kami menilai sosialisasi terkait program ini masih sangat minim. Itu terbukti masih banyak masyarakat yang belum mengetahuinya terutama mereka yang ada di desa-desa," ungkapnya, Kamis 23 Juni 2022.

Oleh karena itu ia meminta kepada pemda di Kalteng supaya lebih aktif lagi mensosialisasikan program TORA tersebut hingga ke tingkat desa. Menurutnya akan ada banyak dampak positif yang didapatkan masyarakat jika terlibat dalam program itu.

"Program TORA ini kurang begitu dikenal masyarakat, lain halnya dengan PTSL hampir semua mengetahuinya. Padahal TORA merupakan salah satu program unggulan Presiden RI dalam upaya mengakomodir kepentingan masyarakat secara luas dalam mengakses hak atas kepemilikan tanah," ujarnya.

Dia menjelaskan akibat kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap program tersebut khsusunya di Kalteng akhirnya berdampak pada keinginan masyarakat yang ingin mendapatkan sertifikat tanah secara gratis tidak dapat terealisasi.

--page

Padahal banyak masyarakat lokal di provinsi ini yang mengaharapkan lahannya mendapatkan sertifikat hak milik, hanya saja lahan itu dapat dibuat sertifikatnya setelah didaftarkan melalui program TORA. Inilah yang menjadi kendala yang menghambat keinginan masyarakat.

"Banyak sekali masyarakat Kalteng yang mengharapkan bisa mendapat sertifikat gratis, tapi program ini belum berjalan maksimal dan salah sasaran, jadi sosialisasi sangat perlu digencarkan, dan satu hal program ini juga harus dievaluasi agar benar-benar bisa tepat sasaran," tegasnya. (DONNY D/B-11)