KecelakaAn lalu lintas dan kriminalitas sering terjadi pada malam hari di sekitar Jalan Ahmad Yani, Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng. Penyebabnya adalah kondisi gelap karena fasilitas penerangan jalan umum (PJU) yang rusak.
Lampu PJU yang mati berada di sepanjang Jalan Ahmad Yani KM 64 simpang Dinamika sampai Bundara Amin Jaya KM 74. Padahal itu merupakan ruas jalan nasional yang cukup ramai sebagai penghubung Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dengan Kabupaten Seruyan itu.
“Lampu-lampu (PJU) itu sudah tidak berfungsi, sudah lama padam,” ungkap Abdul, warga Pasar Natai Kerbau.
Kunti (42 tahun), yang rumahnya persis di tepi Jalan Ahmad Yani KM 65, mengaku sering menyaksikan kecelakaan lalu lintas di depan rumahnya saat malam hari. “Ya, akibat keadaan jalan yang gelap tanpa penerangan,” katanya.
Kapolsek Pangkalan Banteng, Ipda Imam Sahrofi, menagatakan, selain menimbulkan kerawanan lalu lintas, matinya PJU di jalan poros nasional itu memancing aksi kejahatan seperti pencopetan dan pencurian. ‘’Di titik lokasi tertentu pun sering digunakan untuk tempat pesta minuman keras,” ungkapnya.
Camat Pangkalan Banteng, Aliransyah, juga mengakui rusaknya PJU itu sering mengundang kecelakaan. “Sudah kami usulkan untuk segera dilakukan perbaikan, karena itu membahayakan pengendara,” kata dia.
Suprapto, manager Teknik PLN Rayon Pangkalan Bun, mengatakan, perbaikan dan pemeliharaan PJU di luar tanggung jawabnya. “Itu tanggung jawab pemda, PLN hanya mengurusi penagihan listriknya.”
Bupati Kobar, Bambang Purwanto, mengaku sudah mengintruksikan Bagian Ekonomi Pembangunan (Ekbang) yang membidangi PJU segera turun dan memperbaikinya. “Mungkin perbaikannya belum sampai ke sana karena di Pangkalan Bun juga banyak yang rusak,” katanya. (CP/B-1)


