PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapatkan bantuan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menyampaikan untuk wilayah Kalteng mendapat distribusi vaksin sebanyak 2.700 dosis.

"Saat ini ada 11 provinsi yang masuk kriteria lockdown daerah merah. Untuk penanganan, Pemerintah Pusat telah mendistribusikan vaksin PMK," sebut Letjen Suharyanto seperti dikutip dari MMC Kalteng, Jumat 24 Juni 2022.

Dia mengatakan untuk tahap I didistribusikan kepada Dinas Provinsi di 19 Provinsi dan UPT Pusat sebanyak 620.700 dosis per 23 Juni 2022.

Dinas provinsi tersebut terdiri dari Provinsi Aceh 1.600 dosis, Sumatera Selatan 12.200 dosis, Sumatera Utara 1.600 dosis, Sumatera Barat 4.200 dosis, Jambi 4.900 dosis.

Kemudian Riau 4.000 dosis (sisa 3.000), Lampung 37.000 dosis, Kepulauan Bangka Belitung 800 dosis, Banten 11.000 dosis, DIY 4.800 dosis, Jawa Tengah 75.500 dosis.

--page

Setelah itu Jawa Timur 360.000 dosis, Nusa Tenggara Barat 4.000 dosis (sisa 1.600), Jawa Barat 119.600 dosis.

Sedangkan sisanya Kalimantan Barat 3.900 dosis, Kalimantan Selatan 2.800 dosis, Bengkulu 8.300 dosis dan DKI Jakarta 1.500 dosis. (HERMAWAN DP/B-6)