BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna kelima masa sidang III Tahun Sidang 2021/2022 melalui video konferensi, Jumat 24 Juni 2022. Kali ini ada 2 agenda yang dibahas bersama pemerintah daerah setempat.
Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I Wahid Yusuf. Mereka menyampaikan laporan panitia khusus atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait laporan keuangan pemerintah daerah 2021.
Sejumlah rekomendasi diberikan Pansus terhadap tersebut . Selain itu, para legislatif ini menyampaikan laporan tim pelapor pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD 2021.
“Dari laporan tersebut ada beberapa catatan yang diberikan untuk evaluasi bagi pemerintah daerah agar ke depannya jauh lebih baik," kata Wahid Yusuf.
Dia menyebutkan tujuh fraksi telah menerima dan menyetujui laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang disampaikan Wali Kota pada paripurna sebelumnya.
--page
Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD setempat. Dirinya juga sangat mengapresiasi kerjasama antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam langkah menyelesaikan raperda tersebut. (HENDRI/B-5)









