BORNEONEWS, Nanga Bulik - Kasus perkelahian warga Karang Taba, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau berakhir damai melalui jalur problem solving atau mediasi.
Kapolsek Lamandau Ipda Herman Panjaitan menjelaskan perselisihan antara kedua warga Desa Karang Taba, Bambang dan Boby bermula dari cekcok mulut hingga akhirnya terjadi perkelahian.
"Karena tersinggung, saudara Bambang memukul Boby, sehingga korban mengalami memar dan pendarahan di bagian pelipis mata," terangnya, Sabtu 25 Juni 2022.
Selanjutnya korban melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau untuk diproses, namun saat dilakukan mediasi, keduanya sepakat untuk berdamai.
"Keduanya dibuatkan surat pernyataan dan diwajibkan melaksanakan kesepakatan yang telah dibuat," bebernya.
Menurutnya idak semua penyelesaian permasalahan harus diselesaikan lewat pengadilan. Bahkan kami lebih mengedepankan penyelesaian persoalan melalui problem solving.
--page
"Jika keduanya sepakat untuk berdamai dan bersedia melaksanakan kesepakatan, kami akan lebih mengedepankan pendekatan melalui jalur problem solving atau mediasi," pungkasnya. (HENDI NURFALAH/B-11)









