PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dan Pemprov Bali melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) bidang perekonomian desa.

Nota kesepakatan dituangkan dalam dalam Perjanjian Kerjasama Nomor: 412.2/367/DPMDes/VI/2022 dan Nomor:075/14/PKS/B.Pem.Kesra/VI/2022.

Kerja sama ini difokuskan pada bidang peningkatan kapasitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta Pengembangan dan Pemberdayaan Unit Usaha Ekonomi Masyarakat Desa.

“Ruang lingkup perjanjian kerja sama meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia BUMDes serta pengembangan dan pemberdayaan unit usaha ekonomi masyarakat desa,” kata Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kalteng Arywan seperti dikutip dari MMC Kalteng.

Kerja sama tersebut mencakup pelaksanaan kegiatan pelatihan, dan pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia BUMDes.

Selain itu terkait pengembangan dan pemberdayaan unit usaha ekonomi masyarakat desa bidang pengembangan sumber daya BUMDes serta pengembangan dan pemberdayaan Unit Usaha Ekonomi Masyarakat.

--page

Ditambah lagi pertukaran data dan informasi pengembangan sumber daya manusia BUMDes serta pengembangan dan pemberdayaan unit usaha ekonomi masyarakat desa.

Terakhir kerja sama juga mencakup penyediaan narasumber, tenaga ahli dan pemanfaatan sarana dan prasarana, serta monitoring dan evaluasi. (HERMAWAN DP/B-11)