SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Ada tiga yang yang disoroti Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotawaringin Timur dari Raperda Laporan Keuangan APBD Kotim 2021.   

Pertama, total pendapatan daerah hanyai mencapai 94,08 persen dari target APBD Rp 1,996 triliun antara lain karena realisasi pajak daerah hanya 19,61 persen atau Rp65,511 miliar dari target Rp 334,035 miliar.

Dari realisasi retribusi hanya Rp 71,075 miliar dari target Rp 16,817 miliar atau kurang 28,20 persen. 

Hal ini perlu dikaji penyebabnya untuk diupayakan solusinya mengingat peluang pajak dan retribusi dikabupaten Kotawaringin Timur cukup besar.
 
"Kemudian dari sisi  belanja daerah baik BTL  maupun BL realisasinya hanya 90,36 persen tidak terserap Sebesar 9,64 persen atau sebesar Rp192,701 miliar  dari  target belanja sebesar Rp 1,998 triliun," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Paisal Darmasing, Sabtu 25 Juni 2022.

Penyerapan anggaran belanja daerah tersebut tergolong masih kurang maksimal, sehingga ada beberapa program kegiatan yang tertinggal.

--page

--page

“Tanpa bermaksud mencari kelemahan atau kesalahan SKPD/UKPD pengguna anggaran, kami berharap pada tahun anggaran 2022 dan seterusnya diharapkan disiplin anggaran untuk pelaksanaan program yang dibingkai perda tentang APBD ditegakkan sejak dari pelaksanaan dan penggangaran,” tukasnya

Selain itu Fraksi PDI Perjuangan  melihat pada laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 Silpa sebesar Rp 199.690.794.263,03  adalah angka yang terlalu besar.

Hal ini menunjukkan lemahnya sisi perencanaan anggaran, karena semestinya sisa anggaran sebesar ini bisa dialihkan ke program lain yang lebih dibutuhkan masyarakat pada tahun anggaran 2021. (NACO/B-6)