KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 Kapuas telah melakukan  penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap I kepada siwa berprestasi pada setiap kelas.

Penyaluran bantuan itu berdasarkan SK PPK Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Dirjen Pendis Nomor : 2131 Tahun 2022 Tentang Penetapan Siswa MI Penerima Bantuan Sosial Program PIP Tahap I.

Kepala MIN 3 Kapuas, Saliman mengatakan bantuan PIP tahap I tahun anggaran 2022 ini MIN 3 Kapuas memperoleh  koutas sebanyak 23 siswa dari kelas 1 sampai dengan 6 dan hal ini setiap tahunnya berbeda-beda bisa bertambah dan juga berkurang.

 “Alhamdulillah semua bantuan disalurkan langsung kepada siswa bersangkutan didampingi wali murid dan disaksikan komite madrasah dan kedepannya kami akan berusaha untuk mendapatkan alokasi bantuan PIP ini dengan jumlah yang lebih banyak," katanya, Sabtu 25 Juni 2022.

Saliman mengatakan penyaluran bantuan PIP ini merupakan suatu perhatian pemerintah kepada madrasah untuk membantu siswa dan siswi untuk selalu giat dalam belajar meraih prestasi dan membanggakan orangtua serta menjadi generasi penerus bangsa ini.

“Dengan adanya bantuan PIP ini diharapkan wali murid bisa menggunakannya dengan tepat dan masimal untuk keperluan belajar anak seperti keperluan dan kelengkapan siswa berupa baju, sepatu, tas dan lainya, karena bantuan ini di fungsikan untuk memenuhi kebutuhan penunjang belajar siswa untuk meningkatkan semangat belajar dan meraih prestasi belajar anak," pungkasnya (DODI RIZKIANSYAH/B-6)