KOMISI Pemilihan Umum (KPU) se-Kalimantan Tengah (Kalteng) belum bisa banyak bergerak untuk menggulirkan kembali tahapan pemilihan gubernur (pilgub). Mereka masih menunggu kucuran dana ekstra yang sudah di tangan KPU Kalteng, namun pendistribusiannya ke 14 KPU kabupaten/kota baru dilakukan Senin (11/1/2016).
Dana ekstra untuk Pilgub Kalteng totalnya Rp32,343 miliar, setelah sebelumnya diguyur Rp189,4 miliar. “Posisi dana sudah masuk ke KPU Provinsi Kalteng (sejak Jumat lalu). Senin kemungkinan dana dicairkan ke KPU daerah,” ungkap Komisioner KPU Kota Palangka Raya, Wawan Wiraatmaja, kepada //Borneonews//, Sabtu (9/1) malam.
Wawan menambahkan, tahapan resmi pilkada susulan itu dimulai Minggu (10/1/2016). Sejauh ini, yang baru dilakukan adalah sosialisasi pasca petapan jadwal pencoblosan, 27 Januari mendatang.
''Kami juga menyiapkan administrasi seperti surat pemberitahuan pemungutan suara atau C6, sambil mengecek logistik (surat suara) yang sudah sempat terdistribusi ke tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) beberapa waktu lalu," kata Wawan.
Surat suara tersebut berisi dua pasangan calon (paslon), yaitu Sugianto Sabran-Habib Said Ismail (Sohib) dan Willy M Yoseph-Wahyudi K Anwar (Wibawa). Tadinya akan digunakan bersamaan dengan agenda Pilkada Serentak 2015, 9 Desember lalu.
Namun, ketika itu, untuk Pilgub Kalteng terganjal proses hukum paslon bermasalah, Ujang Iskandar-Jawawi (UJ). Tetapi, putusan kasasi Mahkamah Agungn (MA) akhirnya tetap mencoret UJ dan surat suara tadi kembali akan digunakan untuk 27 Januari 2016.
Sosilisasi C-6
Ketua KPU Kalteng, Ahmad Syar’i, menekankan pentingnya sosialisasi tentang formulir C-6. Yaitu, bukanlah undangan pencoblosan, melainkan hanya sebatas surat pemberitahuan hari pencoblosan.
''Jika dipersepsikan salah, lalu masyarakat menilai jika tidak diundang maka tidak akan datang ke TPS. Akibatnya angka partispasi pemilih jeblok," kata Syar'i. (RZ/B-1)


