PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam pembuatan pupuk organik masyarakat dapat menggunakan sampah organik dari limbah rumah tangga. Hal ini merupakan salah satu yang menjadi topik transfer ilmu dari tiga profesor Universitas Sumatera Utara kepada Kelompok Tani Pondok Miri Asri, Desa Sei Semayang, Sunggal, Deli Serdang.

"Limbah rumah tangga dalam ruang lingkup pembuatan pupuk organik cair ini adalah sampah rumah tangga terutama bahan bahan organik yang berasal dari makhluk hidup, tumbuh-tumbuhan yang sudah tidak digunakan lagi, sayur-sayuran yang tidak layak dikonsumsi, hewan laut yang sudah basi dan lain-lain," kata Profesor Rahmawaty dalam rilisnya kepada Borneonews pada Minggu, 26 Juni 2022.

Profesor Rahmawaty merupakan satu dari tiga profesor yang terlibat dalam Program Profesor Mengabdi. Dua profesor lainnya ialah Prof Dr Ir Abdul Rauf dan Prof Ir T Sabrina yang juga dari Universitas Sumatera Utara.

"Sebagai bahan baku, maka terlebih dahulu dilakukan pemilahan sampah organik dari sampah anorganik, dan kemudian dilakukan pencincangan," tutur Prof Rahmawaty lagi.

Metode pencincangan yang dilakukan menurutnya sudah menggunakan alat pencincang yang diberikan oleh Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Utara kepada mitra.

--page

"Metode pelaksanaan kegiatan ini diuraikan menjadi 2 tahap, yaitu proses dan produksi. Proses pengolahan sampah organik dimulai dari penerimaan bahan baku yaitu sampah yang berasal dari rumah tangga dan pasar-pasar tradisional yang ada di Desa Sei Semayang dan sekitarnya," jelas dosen ini lagi.

--page

Dari hasil proses pengolahan sampah organik ini, lanjutnya, dihasilkan pupuk cair organik.

"Pupuk cair organik yang dihasilkan belum dikemas secara khusus sehingga sulit untuk dipasarkan," beber Ketua Program Studi Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan, Universitas Sumatera Utara tersebut. (TESTI PRISCILLA/B-5)