BORNEONEWS, Pulang Pisau – Guna mendapatkan data keluarga beresiko stunting valid dan aktual, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan verifikasi dan validasi data keluarga berisiko stunting.
Verifikasi dan validasi data keluarga berisiko stunting akan dilakukan oleh pengolah data stunting dari kecamatan dan verifikator dari kecamatan ditambah Tim dari DP3AP2KB Pulpis.
"Kami telah melatih 16 orang tenaga verifikator yang nantinya akan dibantu pengolah data stunting dari kecamatan dan Tim dari DP3AP2KB Pulpis dalam melakukan verifikasi dan validasi data keluarga beresiko stunting," ucap Kepala DP3AP2KB Pulang Pisau dr Bawa Budi Raharja melalui Sekretaris Dinas Ma’ruf Kurkhi.
Ma’ruf mengatakan pihaknya telah memggelar sosialisasi panduan pelaksanaan verifikasi dan validasi keluarga beresiko stunting dalam rangka memberikan pembekalan kepada para petugas yang akan melaksanakan verifikasi dan validasi data keluarga beresiko stunting.
Ma’ruf berharap, tenaga-tenaga verifikator, selanjutnya bisa memberikan orientasi dan pelatihan tentang verifikasi dan validasi keluarga beresiko stunting tingkat desa.
"Ditargetkan 99 desa dan kelurahan yang dilatih yakni Tim Pendamping Keluarga yang telah dibentuk dapat membantu tim verifikator dalam melakukan verifikasi dan validasi keluarga beresiko stunting," katanya.
Selain itu kata Ma’ruf, dalam pertemuan tersebut juga membuat tindak lanjut yakni menjadwalkan kegiatan orientasi tingkat desa.
Kemudian lanjut Ma’ruf, kita kita juga targetkan, akhir Juni 2022 seluruh data verifikasi dan validasi keluarga beresiko stunting dapat diselesaikan dengan baik.
--page
Data tersebut akan diserahterimakan, kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten. Kemudia untuk dilakukan audit stunting yang nanti bisa dilakukan kolaborasi dengan RD2S yakni Kegiatan Desa Rembuk Stunting.
“Dengan segala upaya ini diharapkan, kita bisa mencapai apa yang telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2019, kita dapat menurunkan angka stunting pada posisi angka 14 persen,” pungkasnya. (ang)









