SEORANG jambret, Eko Wahyudi (30 tahun) warga Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, berhasil ditangap di semak belukar Gg Buntu, Jalan Tambun Bungai, Minggu (10/1/2016), sekitar pukul 11.45 WIB.
Eko beraksi dengan sepeda motor Honda Beat KH 2887 LH, dengan menjambret dompet milik Atin (47 tahun) di Jalan Jeruk 1, Kecamatan Ketapang.
“Pelaku berhasil ditangkap puluhan warga, saat berusaha lari ke dalam semak belukar. Merekapun langsung menyerahkan Eko kepada kami di Mapolres Kotim,” ujar Kasat Reskrim AKP M Ali Akbar, Minggu (10/1/2015).
Kejadian tersebut bermula pada saat korban sedang mengendarai sepeda motor miliknya di Jalan Jeruk 1, kemudia pelaku dengan menggunakan motor Honda Beat KH 2887 LH datang dari arah belakang menghampiri Atin, dan langsung mengambil sebuah dompet yg disimpannya di dasbor motor yang dikendarainya.
Berhasil mengambil dompet, pelaku langsung lari dengan mempercepat laju motornya. Merasa dicopet, korbanpun memberanikan diri untuk mengejar sambil berteriak maling.
Warga yang mendengar Atin minta tolong, juga mencoba mengejar. Di sekitar Jalan Kapten Mulyono, tepatnya di depan kantor Departeman Agama (Depag) Sampit, pelaku menabrak sebuah mobil yg sedang parkir hingga membuatnya terjatuh dan dompet hasil curian itu ikut terjatuh.
“Beruntung saat itu pelaku tidak dihajar warga, dan langsung mengantarnya ke mapolres,” lanjut Ali. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh merek berupa sebuah sepeda motor, dan dompet yang berisi uang tunai Rp. 365.000, 2 buah telepon ganggam Nokia dan Samsung dan surat-surat kendaraan.
“Saat ini pelaku masih kami mintai keterangan, dan langsung kami than di penjara polres,” ungkap Ali.
(MH/B-7)


