KEPOLISIAN Resor (Polres) Kotim, berhasil meringkus dua orang perampok yang dikenal kejam dan sadis saat berksi, Minggu (10/1/2015).

Kedua pelaku itu langsung dihadiahi timah panas,  karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

“Pelaku berinisial SO dan RA, mereka melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) kepada korban yang bernama ER (62 tahun) di Desa Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Sabtu (9/1/2015) dini hari,” ujar Kasat Reskrim Polres Kotim AKP M Ali Akbar, seusai mengeluarkan peluru dari kaki tersangka di RSUD Dr Murjani Sampit, Minggu (10/1/2015).

Dari kedua tersangka itu, SO merupakan yang paling sadis. Dia dikenal tidak segan melukai korbannya. Bahkan SO ini merupakan residivis pembunuhan pada 1996 lalu, dan juga menjadi DPO Polda Kalteng serta Polda Kalsel atas kasus yang sama.

Seperti yang terjadi terhadap ER, SO berusaha mengambil kalung emas milik korban, dan memukul korbannya dengan tangan berulang kali. Beruntung saat itu korban melakukan perlawanan, hingga pelaku hanya berhasil mengambil uang dan handphone miliknya saja.  

Sedangkan RA yang juga komplotan SO masih dilakukan pemeriksaan, apakah juga merupakan residivis kambuhan atau bukan. Namun melihat polanya, polisi juga meyakini RA ini juga pernah melakukan kejahatan lainnya.

Kronologis penangkapan

Kronologis penangkapan sendiri cukup dramatis, di mana kedua tersangka berusaha lari dari kejaran polisi. Sehingga polisi langsung mengambil sikap tegas dengan mehadiahi kedua tersangka dengan tembakan di bagian kaki.

“Kurang dari dua hari seusai kejadian, kami berhasil meringkus kedua pelaku. Namun penangkapan harus berlangsung dramatis lantaran pelaku mencoba melawan petugas dan melarikan diri,” ucap Ali.

Kedua pelaku ditangkap secara terpisah pada Minggu (10/1/2016). SO ditangkap di Jalan Tjilik Riwut sekitar pukul 08.00 WIB, dan RA ditangkap di kawasan Bagendang sekitar pukul 15.00 WIB.

Akibat melakukan perampokan tersebut, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara. “Proses penyidikan langsung dilakukan di Polsek Sungai Sampit,” kata Ali.
(MH/B-7)