SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Sebanyak 25 sapi terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masuk ke Kabupaten Kotawaringin Timur. Sapi-sapi tersebut berasal dari Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan. 

"Sapi itu didatangkan peternak di Desa Telaga Baru, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang," jelas Kepala Dinas Pertanian Kotim, Sepnita, Senin, 27 Juni 2022. 

Kondisi ini diketahui 3 pekan lalu. Saat ini, masih dalam pengawasan Dinas Pertanian Kotim, selama menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. 

"Setiap ada temuan langsung kami upayakan pengobatan terlebih dahulu," jelasnya.

Sementara itu, 16 sapi dari Kecamatan Telawang yang sebelumnya dinyatakan suspect PMK telah dipotong. Sehingga, tak sempat menularkan lagi ke sapi yang lainnya. 

--page

Masuknya sapi terindikasi PMK diyakini terjadi pada malam hari. Sehingga, lolos dari pengawasan petugas. 

"Ya karena petugas kami tidak bisa mengawasinya terus selama 24 jam," ujarnya. 

Untuk diketahui, menjelang Hari Raya Iduladha, Dinas Pertanian Kotim memperketat pengawasan lalu lintas masuknya hewan ternak yang rentan terhadap PMK. 

Kepala Distan Kotim, Sepnita, menyebutkan, langkah ini diambil sekaligus untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Nomor 368/DTPHP/06/2022 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan Rentan PMK di Provinsi Kalteng yang diterbitkan pada 2 Juni 2022 lalu.

“Sesuai SE tersebut kami diarahkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas hewan rentan PMK, beserta produk ikutan, kendaraan dan peralatan yang dapat terkontaminasi PMK. Terlebih tak lama lagi kita akan menyambut Hari Raya Iduladha,” kata Sepnita. (USAY NOR RAHMAD/B-7)