PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita mengatakan dengan diberikannya predikat Kota Layak Anak kepada Palangka Raya tahun lalu membuktikan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya mengupayakan pemenuhan hak-hak anak.

"Predikat Kota Layak Anak menjadi salah satu bukti pemerintah kota benar-benar berupaya memenuhi seluruh hak anak," katanya, Senin, 27 Juni 2022.

Predikat ini juga menurut Ruselita membuktikan bahwa Pemko Palangka Raya telah memastikan pusat layanan dan pusat aktivitas masyarakat ramah anak sudah dilakukan serta ada di Kota Cantik.

"Namun untuk mewujudkan Kota Layak Anak harus sesuai aturan perundang-undangan," tegas politisi Partai Perindo ini.

Sebab yang diinginkan adalah generasi penerus yang bisa menjadi generasi emas yang mampu bersaing secara global di masa yang akan datang.

--page

"Pondasinya harus dibangun sedini mungkin dengan membangun fasilitas dan layanan yang ramah anak dan menunjang segala aktivitas belajar serta bermain anak," tutur Ruselita lagi. (TESTI PRISCILLA/B-6)