MASYARAKAT yang mengetahui peredaran narkoba, termasuk sabu diminta untuk tidak sungkan melaporkan ke pos polisi terdekat. “Identitas pelapor tentunya akan kami rahasiakan demi keselamatan pelapor tersebut,” kata Kapolres Kobar Ajun Komisaris Besar Polisi Heska Wahyu Widodo melalui Kasat Narkoba Inspektur Satu Kariatmono, Minggu (10/1/2016).

Pasca menerima laporan tersebut, pihaknya berjanji segera menindaklanjuti. “Setiap laporan yang masuk, tentunya akan kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Karena dalam pengungkapan kasus narkoba, kita harus melakukan dengan sangat hati-hati,” jelasnya.

Kehati-hatian tersebut, lanjut Kariatmono, pihaknya harus bisa memastikan barang bukti narkoba tersebut berada di tempat kejadian perkara (TKP) penggerebekan dan dibawa pelaku. “Untuk itu terkadang selama berhari-hari anggota Sat Narkoba melakukan pengintaian terhadap pelaku. Selain itu, dalam situasi penggerebekan, kami juga harus mengetahui dan menemukan bila barang bukti narkoba tersebut dibuang atau dihilangkan oleh pelaku,” ujarnya.

Kapolres menyadari, pihaknya sangat membutuhkan kerjasama dari masyarakat untuk mengungkap kasus narkoba. Pasalnya, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang menjadi salah satu pintu masuk pulau Kalimantan. Sehingga seringkali dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba untuk memasukkan dan mengedarkan barang haram tersebut ke wilayah Kalteng dan sekitarnya. (YD/B-2)