PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah dinilai perlu untuk membuat regulasi terkait pendistribusian bahan bakar khususnya pertalite sebagai langkah mengatasi kelangkaan yang terjadi.

“Dengan adanya kelangkaan bahan bakar pertalite, pemerintah harusnya memikirkan regulasi terkait pendistribusian,” sebut Akedemisi Kebijakan Publik Universitas Palangka Raya (UPR) Suprayitno, Senin 27 Juni 2022.

Menurutnya hal itu penting untuk menjaga agar permintaan dan distribusikan bahan bakar bisa seimbang. Ia mengakui adanya kenaikan pertamax serta kebijakan pertalite menjadi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menjadi dilema.

“Memang ada indikasi penjualan pertalite yang tidak sebagaimana mestinya,” ungkapnya. Dia menekankan pemerintah memiliki kewajiban supaya persoalan antrean pertalite agar tidak semakin meluas pelanggaran terkait distribusinya.

Suprayitno melihat keberadaan pelangsir, disatu sisi masyarakat khususnya yang jauh dari SPBU cukup membantu untuk memenuhi kebutuhan pembeli eceran.

“Namun disatu sisi jika tidak tertib akan mengganggu masyarakat yang lain,” tuturnya. (HERMAWAN DP/B-6)