BORNEONEWS, Palangka Raya - Akademis Kebijakan Publik Universitas Palangka Raya (UPR) Suprayitno mengkritisi adanya beberapa oknum yang memodifikasi kendaraan untuk melangsing bahan bakar.
Menurutnya hal itu sudah menyalahi aturan dan perlu menjadi perhatian pemerintah melalui dinas perhubungan serta kepolisian.
“Modifikasi roda dua dan roda empat ini sudah menyalahi operasional prosedur penggunaan sebagaimana mestinya,” sebut Suprayitno, Senin 27 Juni 2022.
Selain razia terhadap distribusi pertalite, tentu yang tidak kalah penting juga edukasi bahwa modifikasi kendaraan untuk melangsir ini berbahaya.
Dia mengingatkan oknum masyarakat yang melakukannya, selain pelanggaran terkait kegiatan melangsirnya tetapi masuk pelanggaran lalu lintas karena modifikasi kendaraan.
Suprayitno mengimbau pengusaha SPBU untuk tidak bermain dengan oknum pelangsir. “Pihak SPBU juga jangan main mata dengan pelangsir,” tekannya. (HERMAWAN DP/B-6)









