PERBUATAN Bahrul (28) dan Jauhari (25) sungguh tercela. Warga ber-KTP Banjarmasin ini menggunakan dana pembangunan masjid untuk menyewa pekerja seks komersial (PSK) dan berhura-hura. Bahkan, akibat dari main perempuan Bahrul mengidap penyakit kelamin (sifilis). 

“Iya saya sempat dirawat di Sampit, saya kena sifilis akibat main perempuan di lokalisasi,” aku Bahrul yang buta huruf ini. Gaya hidup hura-hura dua peminta sumbangan gadungan ini juga diperkuat dengan ditemukannya pakaian dan sepatu gaul di dalam mobil inova yang mereka kendarai.

Dua orang yang mengaku ustaz ini menjalankan aksinya sebagai peminta sumbangan antarprovinsi sangat profesional. Mereka menyewa mobil dari rental di Banjarmasin untuk operasional seharga Rp250 ribu per hari. Bahkan mereka sudah bayar lunas selama 10 hari ke depan. Mereka pun berbekal proposal permohonan sumbangan yang ditandatangani oleh pengurus Masjid dan berstempel lengkap dengan foto-foto masjid.

Dengan modal itu, Jauhari dan Bahrul berhasil mengelabuhi masyarakat dan mengumpulkan dana jutaan rupiah. Dalam sehari mereka bisa mengumpulkan uang hasil sedekah masyarakat sebesar Rp800 ribu. Dari penghasilan meminta sumbangan, bagian mereka adalah 50% dari pendapatan per hari. “Dari pendapatan meminta sumbangan bagian untuk kami 50 persen,” ujar Jauhari.

Pria yang mempunyai tindik di kedua telinganya itu menambahkan, uang hasil sumbangan masyarakat yang terkumpul digunakan oleh rekannya, Bahrul untuk keluarganya di kampung sebesar Rp3 juta. Sisa, untuk kebutuhan sehari-hari.

Nahas bagi mereka, nasibnya berakhir di tangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kobar. Mereka tertangkap anggota Satpol PP Kobar, saat beraksi di Pasar Indrasari, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Minggu (10/1/2015) sekitar pukul 08.00 WIB.

Di kantor Satpol PP dua pria ini mengaku baru sepekan di Pangkalan Bun dan menginap di Masjid kawasan Bundaran Pancasila. Sebelumnya, mereka sudah melancarkan aksinya di Palangka Raya dan beberapa tempat di Kota Sampit. Bahkan, kedua orang ini juga pernah ditangkap Satpol PP Kotim.

Dari tangan kedua peminta sumbangan itu berhasil disita uang berbagai pecahan senilai Rp250 ribu, ATM BCA, dua unit telepon seluler, bukti transfer uang, jimat, dua botol minyak pengasih, puluhan cincin dengan batu mulia, dan satu unit mobil Inova.
(Koko Sulistyo/B-2)