BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalimantan Tengah (Kalteng), Darliansjah menilai pembentukan BLUD Unit Pelayanan Teknis Perikanan Budidaya Air Payau dan Laut (UPT-PBAPL) akan mempermudah pengelolaan shrimp estate.
“Pembentukan BLUD ini dapat memberikan kemudahan dalam tata kelola keuangan Program Shrimp Estate,” sebut Darliansjah seperti dikutip dari MMC Kalteng baru baru ini.
Sebagai lanjutan dari rapat percepatan BLUD UPT-PBAPL pada awal Juni, pihaknya juga menggelar Rapat Pembahasan Pergub Kalteng tentang Program Shrimp Estate, sebagai payung hukum.
Darliansjah berharap kedepan program shrimp estate dapat menjadi program yang berkelanjutan dan memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Namun, ia menekankan pentingnya kreativitas daerah untuk menguatkan ketahanan pangan untuk menghadapi kondisi dan isu terbaru.
--page
“Daerah juga harus memiliki kreativitas di tengah kuatnya isu dunia tentang ketahanan pangan yang harus kita sikapi bersama, sesuai dengan harapan Gubernur Kalteng untuk mewujudkan Kalteng Makin Berkah," tandasnya. (HERMAWAN DP/B-5)









