PALANGKA RAYA - SEORANG pengendara motor Mio KH 5008 TD, bernama Muhammad Aditiya (20), warga Jalan Tjilik Riwut Km 8, Komplek Perumahan Permai, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya tewas usai menabrak trotoar.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan RT A Milono Km 1 depan Jalan Anggrek, Minggu (10/1/2016) sekitar pukul 03.40 WIB. Petugas Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Palangka Raya berdatangan pascamenerima informasi kejadian itu. Anggota dibantu warga lalu mengevakuasi jasad korban ke kamar mayat RSUD Doris Sylvanus.
Kasat Lantas Polres Palangka Raya AKP Bowo Tri Handoko mengatakan, peristiwa bermula ketika korban berkendara dari arah Bundaran Burung menuju Bundaran Kecil.
Sesampai di depan Jalan Anggrek, korban tiba-tiba lepas kendali sehingga langsung terjatuh dan menabrak trotoar pulau jalan. Akibatnya, benturan keras korban pun meninggal di tempat.
“Korban lepas kendali ketika berkendara. Sehingga pengendara jatuh dan menabrak trotoar pulau jalan,” ucap Bowo mewakili Kapolres AKBP Jukiman Situmorang.
Dari hasil keterangan sejumlah saksi, tidak ada indikasi jika kejadian itu tabrak lari, melainkan kecelakaan tunggal.
Kepala Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal dr Ricka mengatakan, korban mengalami luka patah tulang di bagian paha kanan dan lengan kiri. Kemudian luka lecet-lecet di bagian wajah, tangan dan bahu. Lalu bagian Dada memar. (BY/B-12)


