MINIMNYA kepedulian pihak swasta terhadap desa dan kelurahan yang dilanda musibah banjir di Kotawaringin Barat (Kobar) mendapat respon dari sejumlah anggota dewan. Pemerintah daerah diminta tegas mendesak perusahaan besar swasta (PBS) untuk menjalankan tanggung jawab sosialnya terhadap daerah sekitar yang terdampak banjir.
Wakil Ketua II DPRD Kobar, Ahmadi Riansyah menuturkan, pemerintah daerah harus memanggil dan duduk bersama dengan seluruh perusahaan terutama di sekitar daerah rawan banjir. Ini dilakukan untuk membuat kajian secara komprehensif, mengenai penyebab utama banjir.
“Mulai sekarang kita sudah masuk alam peta waspada banjir. Pemerintah harus menyiapkan program mitigasi atau langkah-langkah teknis pencegahan, pengendalian dan penyelamatan daerah-daerah rawan banjir,” ujar Ahmadi Riansyah, Minggu (10/1).
Pemerintah menurutnya, harus bisa mendesak pihak swasta untuk bersikap tegas kepada perusahaan yang dinilai tidak peduli terhadap lingkungan sekitar. “Kalau perlu, pemerintah bersama masyarakat secara langsung mendesak pihak swasta yang tidak peduli.”
Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Kobar, Akhmad Subandi menambahkan, kurang responnya PBS terhadap musibah banjir yang dialami ratusan warga merupakan salah satu buah hasil dari kurang tegasnya pemerintah daerah.
Terutama dalam menerapkan aturan-aturan terhadap pihak swasta.
“Jangan terbitkan izin untuk PBS di sekitar daerah rawan banjir. Apalagi di daerah penyangga sungai,” kara Akhmad Subandi, Minggu (10/1).
Selain itu, dirinya juga menyoroti sikap pemerintah daerah yang hingga kini tidak menindaklanjuti pembuatan peraturan bupati, yang menjadi pedoman penerapan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
“Kenapa peraturan bupati tentang perda CSR (corporate social responsibility) itu tidak dibuat peraturan bupatinya? Jangan-jangan karena takut kepentingan pejabat teras daerah terganggu?” tutup Akhmad Subandi.
(RD/B-7)


