PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Lambatnya penyelesaian lahan di Kabupaten Kotawaringin Barat kembali disoroti oleh DPRD Kobar. Salah satunya, dewan meminta agar penyelesaian lahan demplot pertanian yang bersengketa di jalan Rambutan, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan.

Anggota DPRD Kobar, Sri Lestari mengatakan persoalan sengketa lahan yang terjadi di Kobar seharusnya bisa cepat diselesaikan supaya lahan yang bersengketa menjadi jelas.

"Kami sarankan agar lahan demplot pertanian yang bersengketa antara Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Kobar dengan ahli waris Brata Ruswanda cepat diselesaikan," katanya.

Menurutnya lahan bersengketa tersebut memang harus cepat diselesaikan, sehingga tahu kejelasan status kepemilikan lahan yang sebenarnya dan bisa difungsikan sebagaimana mestinya.

"Jangan sampai berlarut-larut dalam menangani kasus sengketa lahan. Karena ini kami nilai sudah lama," ujarnya.

Dengan begitu nantinya status kepemilikan lahan itu menjadi jelas serta pemerintah daerah juga harus terus mengejar agar lahan yang menjadi aset pemerintah daerah tidak hilang begitu saja.

--page

"Jadi yang amanya aset kalau bisa harus terus dipertahankan. Tidak hanya yang bersengketa saja, tapi aset itu harus di data dan dipasang papan nama hal ini untuk menandakan kepemilikan lahan milik pemerintah," ungkapnya.

Terakhir, tambah politisi Gerindra ini setelah aset pemerintah terdata dengan baik. Hal ini guna meminimalisir upaya penyerobotan aset milik pemerintah ke tangan perorangan yang memanfaatkan situasi. (DANANG/B-6)