BORNEONEWS, Palangka Raya - Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko menyampaikan beberapa manfaat utama dilakukannya monitoring Standar Pelayanan Minimum (SPM).
"Manfaat monitoring penyelenggaraan SPM Kabupaten/Kota di Provinsi Kalteng adalah untuk mengetahui peta penerapan SPM urusan pelayanan dasar di Kab/Kota se-Kalteng," sebut Yuas saat membacakan sambutan Sekda Kalteng seperti dikutip dari MMC Kalteng baru baru ini.
Kemudian dia menyebutkan untuk manfaat kedua adalah mengetahui tingkat kesesuaian penerapan SPM dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Manfaat ketiga untuk mengetahui tingkat kesesuaian perencanaan, penganggaran, pengorganisasian, pelaksanaan, pelaporan, evaluasi, dan pertanggungjawaban penerapan SPM di Kab/Kota.
"Empat, mengetahui tingkat keberhasilan dan manfaat yang dihasilkan dari penerapan SPM di Kabupaten/Kota," sebut dia.
--page
Kemudian manfaat terakhir untuk mengetahui akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah Kabupaten/Kota yang dialokasikan dalam program dan kegiatan penerapan SPM. (HERMAWAN DP/B-5)









