KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas kembali melakukan penertiban terhadap para pedagang yang tidak taat terhadap peraturan daerah setempat di kawasan pasar.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin mengatakan, Pedagang Kaki Lima (PKL) di area Pasar Sari Mulya yang kedapatan tidak mengindahkan teguran dan masih melanggar peraturan daerah maka ditertibkan.

“Sebelumnya beberapa waktu lalu kita juga melakukan penertiban di wilayah pasar yang sama dan kita kembali menertibkan kawasan Pasar Sari Mulya di sekitar Jalan Mawar,” katanya, Rabu, 29 Juni 2022.

Dia melanjutkan, penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas teguran dan peringatan kepada pedagang yang berjualan dibahu jalan.

“Kami ingin kawasan pasar tertata rapi dan pedagang bisa menaati peraturan pemerintah, makanya kita akan terus mengambil tindakan tegas dan melakukan penertiban,” ucapnya.

--page

Dia menambahkan, kawasan pasar harus tertata dan rapi. Untuk itulah, pihaknya akan terus memantau dan menindak pedagang yang membandel atau mengabaikan peraturan daerah. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)