BORNEONEWS, Palangka Raya - Siaran TV analog secara bertahap akan diganti ke siaran TV digital oleh pemerintah. Oleh karenanya, Kementerian Kominfo RI akan memberikan bantuan Set Top Box (STB) kepada masyarakat keluarga miskin.
Menindaklanjuti hal itu, Pemprov Kalteng telah mengumpul data dari kabupaten dan kota di provinsi ini. Selanjutnya, pemprov mengusulkan 87.265 Rumah Tangga Miskin (RTM) se-Kalteng untuk menerima perangkat digital STB.
"Datanya sudah clear, ada 87.265 keluarga miskin berdasarkan data yang dikirim oleh pemerintah kabupaten dan kota. Data tersebut by name by address untuk menghindari salah sasaran bantuan," ungkap Kepala Dikominfosantik Kalteng, Agus Siswandi, Rabu, 29 Juni 2022.
Dia mengatakan, data tersebut sudah pada tahap finalisasi di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Berikutnya, akan dikoordinasikan ke Dukcapil untuk mengecek kembali apakah data itu sudah benar-benar valid, dan dalam minggu ini data akan dikirimkan ke Kementerian sebagai dasar penetapan kuota penerima bantuan STB di Kalteng.
"Ini nantinya akan kita pantau apakah akan disetujui semua atau tidak. Bukan hanya Kementerian Kominfo saja, tetapi stasiun televisi penyelenggara multiplexing turut memberikan dukungan terhadap pembagian STB gratis ini," ujarnya.
--page
Dia menjelaskan, data RTM yang digunakan itu merupakan data dari Dinas Sosial (Dinsos) masing-masing kabupaten dan kota di Kalteng yang sudah tercatat sebagai keluarga miskin.
Dirinya berharap, Kementerian Kominfo RI bisa segera menetapkan kuota penerima bantuan STB untuk Kalteng. Di lain hal ia juga mengimbau kepada masyarakat ekonomi menengah ke atas agar dapat membeli perangkat STB secara mandiri.
"Untuk keluarga miskin, Pemerintah akan memfasilitasi agar dapat memiliki STB, sehingga bisa menikmati siaran digital. Jadi, keluarga menengah ke atas bisa membeli alat itu secara mandiri agar bisa menikmati siaran TV," pungkasnya.
Berdasarkan informasi, Kementerian Kominfo RI telah mengumumkan akan melakukan penghentian siaran televisi analog secara bertahap.
Tahap pertama sudah dilakukan pada tanggal 30 April 2022 lalu di beberapa daerah termasuk Kalteng, yaitu di Kabupaten Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya. Sedangkan tahap kedua akan dilakukan pada tanggal 25 Agustus dan tahap ketiga pada 2 November 2022 mendatang. (DONNY D/B-7)









